DARUSSALAM CIAMIS, GONTORNYA JAWA BARAT
Dipublikasikan dalam Pikiran Rakyat, Senin, 24 September 2007
PONDOK Pesantren Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, memang sangat terkenal. Selain sistem pendidikannya yang berkualitas, para alumninya juga banyak yang menjadi “orang”. Sebutlah Prof. Dr. Nurcholish Madjid (almarhum), K.H. Panji Gumilang (pengasuh PP Al-Zaetun Indramayu), dan banyak tokoh intelektual Muslim lainnya merupakan lulusan Gontor. Jika masyarakat Jawa Barat ingin menikmati pendidikan di “Gontor” yang tidak terlalu jauh, maka datanglah ke Pondok Pesantren Darussalam, Ciamis. Di tempat ini, niscaya akan ditemui “Gontor” kedua, meskipun dalam beberapa hal terdapat variasi-variasi.
Kedua pesantren ini sama-sama memiliki nama Darussalam. Sebab, sejak awal pendiriannya, pesantren ini ingin meniru kemajuan-kemajuan yang dicapai Pesantren Gontor. Kerja keras dan kehidupan pesantren yang sangat dinamis, menjadi ciri khas pesantren Darussalam Gontor maupun Ciamis.
Lihatlah aktivitas santri yang nyaris tidak pernah berhenti sepanjang hari, kecuali beristirahat sedikit. Pukul 3.00 WIB hingga 4.00 WIB, para santri diharuskan bangun pagi untuk melaksanakan salat Tahajud. Usai salat Subuh, mereka mendapatkan kuliah subuh hingga pukul 6.00 WIB. Setelah makan pagi, mereka kemudian bersekolah sebagaimana para pelajar pada umumnya, pukul 7.00 WIB hingga 13.30 WIB. Setelah menikmati istirahat, usai salat Asar dan bakda Magrib, para santri belajar kitab kuning, yakni kitab-kitab klasik yang menjadi ciri khas pesantren. Baru selepas pukul 20.00 WIB para santri belajar secara mandiri dan tidur.
“Kegiatan santri yang begitu padat, tidak saja berguna untuk melatih kedisplinan, tapi juga bermanfaat untuk lebih mengoptimalkan interaksi santri dengan santri, santri dengan ustaz/ustazah,” kata K.H. Irfan Hielmy, pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, belum lama ini.
Sebagaimana pondok pesantren modern, sistem pengajian dilaksanakan dengan menggunakan sistem sekolah/madrasah sebagai basisnya. Sekolah/madrasah dijadikan sebagai standar untuk menentukan kelas pengajian, materi, dan kitab pengajian, serta alokasi waktu. Asumsi utama yang melandasinya adalah bahwa kemampuan santri untuk tingkat sekolah/madrasah tertentu, memiliki sifat dan kemampuan yang relatif homogen sehingga penentuan kelas pengajian, materi, dan alokasi waktu secara otomatis mengikuti tingkat kelas/madrasah tersebut.
Dengan menjadikan sekolah/madrasah sebagai basis pengajian, maka penentuan kelas/kelompok pengajian relatif lebih mudah. Penentuan materi dan kitab standar juga dapat diseragamkan. Sehingga, kebutuhan akan tenaga pengajar (asatidz) tidak terlalu banyak, karena dimungkinkan dibuatnya kelompok dengan jumlah peserta pengajian yang banyak. Di samping itu, sistem evaluasi yang bersifat formal tidak membutuhkan waktu yang lama.
Menurut Kiai Irfan, seiring dengan perkembangan konsep dan paradigma –di mana model pembelajaran yang berlandaskan homogenitas, peserta didik sudah mulai ditinggalkan dan mulai mengarah pada model pembelajaran berbasis individu– maka sejak 2001, sistem pengajian kitab kuning di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis dikelola dengan menjadikan kemampuan individu santri sebagai basisnya.
Hal itu disadari oleh suatu keyakinan bahwa model pembelajaran yang berbasis pada asumsi homogenitas peserta didik memiliki kelemahan yang cukup serius, yaitu kesulitas dalam mengukur perkembangan dan kemampuan peserta didik secara individual, sementara pengukuran perkembangan kemampuan berdasarkan kelas kurang dapat diandalkan.
“Karena, sesuai dengan tradisi pesantren, model pembelajaran yang berbasis individual sudah teruji (misalnya dalam penggunakan metode sorogan), dan dalam konteks Pesantren Darussalam model ini sangat memungkinkan, maka untuk lebih mengoptimalkan sistem pengajian pesantren, dimulailah dengan model pengajian yang berbasis individu, tanpa mereduksi sama sekali penggunaan sistem kelas/kelompok,” kata Kiai Irfan.
Hal itu didasarkan pada asumsi bahwa setiap santri memiliki keunikannya masing-masing, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor. Di samping itu, kesamaan usia individu tidak serta merta menggambarkan adanya kematangan usia yang sama. Sementara, sekelompok individu adalah sekumpulan sifat, watak, dan kemampuan yang heterogen serta masing-masing memiliki sifat yang unik. Apalagi, daya tangkap dan daya serap terhadap materi pembelajaran masing-masing individu bersifat haterogen.
“Maka, penentuan tingkat pengajian didasarkan pada kemampuan individu, tidak pada tingkat sekolah/madrasah. Tingkat pengajian terdiri dari tingkatan persiapan (tamhidy) tingkat dasar (ibtia’i), tingkat menengah (wustha) dan tingkat tinggi (‘ulya). Setiap tingkat pengajian terdiri dari satu kelompok pengajian tidak lebih dari 40 orang santri. Dan, penentuan materi pengajian didasarkan pada materi standar sesuai dengan disiplin Alquran, Alhadis, fiqih, akidah, akhlak, nahwu, sharaf, dan balaghah.
Sempat dibatasi
Pondok Pesantren Darussalam didirikan Kiai Ahmad Fadlil (almarhum) 1929. Di awal berdirinya, Pesantren Darussalam dibangun di atas sebidang tanah wakaf dari suami istri Mas Astapradja dan Siti Hasanah, yang berlokasi di Kampung Kandanggajah, Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pada saat didirikannya, pesantren ini baru memiliki satu rumah kiai, satu masjid, dan satu asrama (pondok) yang sangat sederhana.
Pada zaman penjajahan, Pesantren Darussalam sebagaimana pesantren-pesantren umum lainnya, diharuskan mengikuti Undang-Undang Ordonansi pemerintah Belanda, yang membatasi materi dan kitab-kitab teks pengajian. Kendati demikian, pembatasan yang dilakukan Belanda tersebut, tidak mengurangi minat para pemuda untuk belajar di pesantren-pesantren, termasuk di Pesantren Darussalam (waktu masih bernama Pesantren “Cidewa” dan belum menerima santri putri), hingga saat itu jumlah santri di pesantren ini mencapai kurang lebih 400 orang.
Setelah bangsa Indonesia merdeka, keleluasaan para santri dalam mengkaji kitab-kitab yang sebelumnya dibatasi, lambat laun disadari bahwa negeri tercinta yang telah diperjuangkan, harus pula disertai dengan kemerdekaan di bidang pendidikan pesantren. Dalam kondisi demikian, Darussalam, sedikit demi sedikit terus mengembangkan berbagai sarana dan fasilitas pendidikan yang diperlukan santri, baik sarana pembelajaran dan penginapan (pondok).
Pesantren Darussalam Ciamis terletak 4 km di sebelah timur ibu kota Kabupaten Ciamis. Pesantren seluas 7.3 hektare ini terbagi pada tiga kampus, kampus I (madinat al-hilwan), kampus II (madinat al-bu’uts) ,dan kampus tengah (madinat al-nashr).
Penyelenggraan Pesantren Darussalam, tidak terlepas dari upaya menciptakan generasi yang memiliki dedikasi yang tinggi dalam mengemban amanat memajukan pendidikan Islam. Berpegang dari visi yang jelas merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan. Visi lembaga pendidikan pondok pesantren Darussalam adalah menjadikan lembaga pendidikan Islam yang mampu menghasilkan santri, yang menguasai ilmu-ilmu bahasa Arab, berwawasan mondial, memahami dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pengembangan akhlak bangsa, memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah lingkungan hidup, berwawasan kerakyatan dan peduli terhadap kemajuan, serta kesejahteraan bangsa Indonesia.
Moto pesantren ini adalah berupaya membangun ”Muslim moderat, Mukmin moderat, dan Muhsin diplomat. “Muslim moderat adalah sosok manusia Muslim yang dapat bersikap luwes, tenggang rasa, bersolidaritas etis, dan sosial serta tidak ingin menang sendiri. Sementara, Mukmin demokrat adalah sosok manusia beriman yang berakar ke bawah dan berpucuk ke atas. Pada saat ia manggung kekuasaan, dia tidak melupakan rakyat yang telah membesrkannya dan ketika ia turun panggung dapat kembali ke masyarakat, tidak putus asa dan selalu membangkitkan motivasi diri serta orang lain. Sedangkan Muhsin diplomat adalah sosok manusia yang mencintai kebajikan, keindahan, sopan-santun, dan berakhlak mulia,” kata K.H. Irfan Hielmy, pengasuh Pesantren Darussalam Ciamis.
Dalam perkembangannya, Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, mulai membuka lembaga pendidikan formal. Sampai saat ini, lembaga pendidikan formal dimulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi. Lembaga pendidikan yang ada seluruhnya bercorak Islami. Lembaga pendidikan formal yang didirikan antara lain, Raudlatul Athfal (taman kanak-kanak); Madrasah Ibtidaiyah (SD); Madrasah Tsanawiyah (SMP); Madrasah Aliyah (SLTA), Sekolah Menengan Atas (SMA) Plus Darussalam; Ma’had Aly Darussalam (MAD); Institut Agama Islam Darussalam (IAID) terdiri dari Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah, D-2 PGTK/RA, Program D-2 PGSD/MI, dan Program Pascasarjana (S-2). (Wakhudin/”PR”)***