Desember 3, 2007
Dr. Jaih Mubarok, M.Ag
A. Pengantar
Dalam kerangka acuan Round Table Discussion tentang hal-haram di bidang produksi peternakan terdapat informasi tentang kendala pembangunan peternakan. Menurut panitia, “muara” kendala pembangunan peternakan adalah aturan tata kehidupan pemahaman fikih agama Islam.
Di antara contoh kendala yang dikemukakan dalam kerangka acuan Round Table Discussion tentang halal-haram di bidang produksi peternakan adalah pemanpaatan darah ternak, jual-beli pupuk (feces ternak), jual-beli rumput dan air, serta ternak untuk qurban. Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Kajian Ilmiah |
Permalink
Ditulis oleh kanguwes
Desember 3, 2007
Dr. Jaih Mubarok, M.Ag **
A. Pendahuluan
Akhir kekuasaan Orde Baru ditandai dengan sejumlah fenomena menarik yang terkadang tampak kontradiksi: pertama, akhir rezim Orde Baru ditandai dengan hubungan harmonis antara Islam dengan pemerintah sehingga secara perlahan, sejumlah materi syari`at (Hukum Islam) telah diakomodasi ke dalam hukum nasional.
Pada tahun 2000, Cik Hasan Bisri, Dosen Senior Fakultas Syari`ah IAIN Sunan Gunung Djati, telah mencoba menjelaskan dimensi qânûn hukum Islam di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dimensi qânûn dari hukum Islam tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, baik dalam hukum keluarga maupun dalam hukum perdata lainnya. Ia dapat dilihat dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, UU N[i]omor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, UU Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU Nomor 19 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil.[ii] Di samping itu, terdapat pula PP Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik,[iii] dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.[iv] Sedangkan salah satu produk hukum yang dibentuk pascaorde baru adalah UU Nomor 44 tahun 1999 tentang Pelaksanaan Keistimewaan Daerah Istimewa Aceh yang antara lain berisi kewenangan daerah Aceh untuk memberlakukan Syari`at Islam.[v] Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Kajian Ilmiah |
Permalink
Ditulis oleh kanguwes
Desember 3, 2007

Dr. Jaih Mubarok
A. Pengantar
Suatu berita yang menarik di wilayah Jawa Barat yang sedang memperlihatkan semangat untuk melaksanakan syari`at Islam secara lebih baik dan komprehensif. Dengan semangat keagamaan yang dipicu oleh gagasan dan pelaksanaan otonomi daerah, sejumlah kabupaten di Jawa Barat memperlihatkan minat untuk memberlakukan syari`at Islam. Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Kajian Ilmiah |
Permalink
Ditulis oleh kanguwes
Desember 3, 2007
Jaih Mubarok
ABSTRACT
The discrepancy over the legality of bank interest has been the trigger for the emergence of fatwa (Islamic legal opinion) concerning the legality of bank interest. A. Hasan (the Persis founding father) and Mathla’ul Anwar authorize it. Muhammadiyah says that bank interest is a musytabihât (uncertain) better avoided. Muhammadiyah therefore recommends the establishment of an Islamic bank without interest. Meanwhile, Bahtsul Masa’il NU determines that bank interest is forbidden (haram) for the reason of carefulness (ihtiyâth).
The decision made by Ulama Conference of the Fatwa Commission of MUI was a response to various opinions concerning bank interest; and was at the same time an affirmation for opinions in accordance with the Commission, that is, bank interest is forbidden; and there are two legal opinions on the involvement in conventional banks: it is forbidden for Muslims around whom is a Lembaga Keuangan Syariah (Islamic Monetary Fund); and as for those around whom is no such institution, it is tolerated to deal with conventional banks for the reason of emergency (al-dharûrat aw al-hâjat). Baca entri selengkapnya »
& Komentar |
Kajian Ilmiah |
Permalink
Ditulis oleh kanguwes
Desember 3, 2007
Oleh : Jaih Mubarok
ملخص
يحتاج طالب فى كتابة رسالة علمية إلى ثلاثة أنواع من علوم فى مناهج البحث, وهي: 1- منهج الفكر, و2- منهج البحث, و3- منهج الكتابة. وتم تزويد طلبة الدراسات العليا بالجامعة الإسلامية الحكومية سونان كونونع جاتي بندونع بالعلم الأول والثاني, ويكون الأول بمادة الفلسفة الغربية وفلسفة العلم, والثاني بمادة منهج البحث, ولم يزودوا بعد بالثالث.
أجرى الباحث دراسته فى 12 رسالة علمية للحصول على شهادة الماجستير من الجامعة. وأبدت الدراسة أن بعضهم لا يلتزم بمنهج التفكير التدرجي من الكلي إلى الجزئي, حيث يتحد عنوان رسالة بعضهم بعنوان الباب بل بعنوان الفصل, وأن بعضهم لا يراعون الدقة فيها, مثل كتابة “الحديث” و “رواه البخاري”, وكما أن بعضهم لا يجيدون اختيار عبارات موجزة.
ABSTRACT
There are in the Postgraduate Program some theses written by postgraduate students as a final task to be alligible to be awarded a master degree. Before writing them, postgraduate students had been taught a set of scientific methodologies. Speaking generally, scientific methodologies can be slassified into three: (1) logical me-thodology–devided into such lectural units as Western Philosophy and the Philosophy of Science; (2) research methodology which become the subject unit titled under “research methodology”; and (3) writing methodology–this skill has not yet become the subject unit by the time this research completed. A thesis is an accu-mulation of these three methods. Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Kajian Ilmiah |
Permalink
Ditulis oleh kanguwes
November 28, 2007
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat Mengundang seluruh alumni Darussalam untuk menghadiri Reuni Akbar seluruh angkatan. Kegiatan ini akan diselenggarakan pada
Tanggal : 24 Desember 2007
Pukul : 08.00 s.d. Selesai
Ditunggu kehadiran Bapak/Ibu/Akang dan Teteh sekalian. Untuk anggota IKADA Bandung bisa menghubungi Kang Sofyan El-Hakim No. HP. 081.320.530012
Wassalam
Leave a Comment » |
kegiatan Pesantren |
Permalink
Ditulis oleh kanguwes
November 15, 2007
Oleh Uwes Fatoni
Beberapa hari terakhir ini Pikiran Rakyat mengangkat berita tentang hilangnya sejumlah orang di Jawa Barat. Ada indikasi mereka menghilang karena kabur bersama kelompok aliran tertentu. Tidak kurang tiga orang yang telah hilang dan dilaporkan kepada polisi oleh keluarganya. Baca entri selengkapnya »
1 Komentar |
Uncategorized |
Permalink
Ditulis oleh kanguwes
November 15, 2007
Jaih Mubarok
Masyarakat Cianjur Sugih Mukti Tur Islami:
Cianjur Tatar Santri; Islam Bersemi di Tatar Santri
A. Pendahuluan
Hukum Islam dalam dimensi qânûn tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, baik dalam hukum keluarga maupun dalam hukum perdata lainnya. Ia dapat dilihat dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, UU Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, UU Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU Nomor 19 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil.
Baca entri selengkapnya »
& Komentar |
Agama |
Permalink
Ditulis oleh kanguwes