Oleh : Jaih Mubarok
ملخص
يحتاج طالب فى كتابة رسالة علمية إلى ثلاثة أنواع من علوم فى مناهج البحث, وهي: 1- منهج الفكر, و2- منهج البحث, و3- منهج الكتابة. وتم تزويد طلبة الدراسات العليا بالجامعة الإسلامية الحكومية سونان كونونع جاتي بندونع بالعلم الأول والثاني, ويكون الأول بمادة الفلسفة الغربية وفلسفة العلم, والثاني بمادة منهج البحث, ولم يزودوا بعد بالثالث.
أجرى الباحث دراسته فى 12 رسالة علمية للحصول على شهادة الماجستير من الجامعة. وأبدت الدراسة أن بعضهم لا يلتزم بمنهج التفكير التدرجي من الكلي إلى الجزئي, حيث يتحد عنوان رسالة بعضهم بعنوان الباب بل بعنوان الفصل, وأن بعضهم لا يراعون الدقة فيها, مثل كتابة “الحديث” و “رواه البخاري”, وكما أن بعضهم لا يجيدون اختيار عبارات موجزة.
ABSTRACT
There are in the Postgraduate Program some theses written by postgraduate students as a final task to be alligible to be awarded a master degree. Before writing them, postgraduate students had been taught a set of scientific methodologies. Speaking generally, scientific methodologies can be slassified into three: (1) logical me-thodology–devided into such lectural units as Western Philosophy and the Philosophy of Science; (2) research methodology which become the subject unit titled under “research methodology”; and (3) writing methodology–this skill has not yet become the subject unit by the time this research completed. A thesis is an accu-mulation of these three methods.
This study examines 12 theses in terms of their application of kullî-juz’î logical method in organizing research data. It finds similarity between the titles of those theses and the titles of their chapters; and there even is similarity between the titles of the theses and the titles of chapters and subchapters. Therefore, stu-dents tend to neglect the kullî-juz’î logical method in organizing data gathered through their researches.
There is also an inaccuracy in using citing methods to list their relevant references, such as the use of al-hadîts (check the rest of the concerned hadith); and the use of rawâh al-Bukhârî (narrated by Bukhari). Besides, those theses show many ineffective sentences because they repeat certain words two often with their abbre-viations.
Kata-kata Kunci:
Akademik, Akurasi, Parameter, Tesis, dan Tulis.
A. Pendahuluan
Di lingkungan Perguruan Tinggi terdapat Tri Dharma: pendi-dikan, penelitian, dan pengabdian. Tiga dimensi darma Perguruan Tinggi tersebut mesti dipahami sebagai satu kesatuan (integratif); bukan kegiatan yang berdiri masing-masing yang tidak ber-hubungan antara yang satu dengan yang lain. Dewasa ini, sering kali terjadi pemetaan yang keliru, yaitu pendidikan (tegasnya pengajaran) adalah tugas fakultas-fakultas dan program, penelitian adalah tugas Lembaga Penelitian, dan pengabdian adalah tugas Lembaga Pengabdian Masyarakat. Idealnya, dosen mengajar, mendidik mahasiswa di kelas, dan mengabdikan ilmunya di masyarakat berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya.
Perguruan Tinggi adalah sebuah lingkungan akademik yang di-motori oleh dosen dan mahasiswa. Kemampuan mendidik (“meng-ajar”) dan meneliti sulit dapat dipertanggungjawabkan kepada publik tanpa didukung oleh kemampuan menulis. Oleh karena itu, dosen dan mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan menulis, akan mengalami berbagai kesulitan sehingga ilmunya kurang ber-kembang. Menulis adalah salah satu keterampilan yang memadu-kan berbagai kemampuan yang dimiliki oleh seseorang: kemam-puan memperoleh ide, mengkomunikasikan ide, dan keterampilan penyusunan bahan yang relevan. Oleh karena itu, kemampuan atau keterampilan menulis sangat diperlukan.
B. Kelebihan dan Kelemahan Tradisi Tulis
Secara umum, tradisi akademik manusia dapat dibedakan men-jadi empat: pertama, tradisi lisan ibtida’î; yaitu pesan-pesan yang disampaikan oleh sesorang dilakukan dengan media lisan yang ber-sifat sederhana, seperti pesan-pesan orang tua kepada anaknya. Kedua, tradisi lisan lanjutan, yaitu suatu komunikasi lisan yang lebih kompleks dan menggunakan bahasa yang relatif lebih bervariasi (seperti khutbah, ceramah, dan bahkan diskusi untuk lingkungan PTAI). Kebesaran “ilmu” kyai di Jawa Barat pada umumnya terletak pada tradisi lisan sehingga ia hanya diwarisi oleh muridnya secara langsung. Ketiga, tardisi tulis ibtida’î. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat yang agak maju dari segi pendidikan. Paling tidak, ia tidak dilakukan oleh masyarakat yang tidak bisa membaca dan menulis (buta huruf). Kebiasaan santri menulis surat kepada orang tuanya dalam rangka meminta kiriman uang dapat dijadikan contoh. Keempat, tradisi tulis lanjutan, yaitu suatu penulisan yang diseleksi berdasarkan kaidah-kaidah tertentu yang menyangkut orisinalitas gagasan, kemampuan mengorganisasikan gagasan, dan peran atau fungsi gagasan tersebut bagi masyarakat akademik pada khususnya, dan bagi masyarakat pada umumnya. Skripsi, tesis, disertasi, dan hasil penelitian lainnya dapat dijadikan contoh untuk mewakili tradisi ini.
Dengan melihat pemetaan tradisi akademik suatu masyarakat, kiranya mudah bagi kita untuk melalukan identifikasi sehingga mengetahui posisi kita dalam peta tersebut. Akan tetapi, setiap tradisi memiliki kelebihan dan kekurangan. Di antara kelebihan tradisi lisan adalah bahwa ia dapat mewakili “rasa” yang dialihkan menjadi bahasa; sedangkan di antara kelemahan tradisi tulis terletak pada kekuranghadiran rasa dalam tulisan. Sebagai contoh adalah Nabi Saw–dalam literatur sejarah diinformasikan–menggigil keta-kutan ketika diminta oleh Jibril untuk membaca wahyu yang pertama. Sebagai pengikutnya, kita biasa-biasa saja ketika membaca surat Iqra’.
Kelemahan tradisi lisan terletak pada keterbatasan transmisi gagasan. Gagasan seorang ulama yang hidup dalam tradisi lisan hanya dapat dinikmati oleh generasi zamannya dan kalau sampai pada generasi berikutnya, transmisi gagasan itu berlangsung sangat terbatas. Sedangkan tradisi tulis memungkinkan terjadinya komu-kasi gagasan tanpa terbatas oleh generasi dan waktu tertentu. Karya Imam al-Syafi`i (150-204 H), yaitu al-Umm dan al-Risâlat masih dibaca oleh kalangan terpelajar hingga saat ini, begitu juga karya-karya ulama besar lainnya.
Dalam konteks masyarakat Indonesia dan negara berkembang pada umumnya, tradisi lisan lebih dihargai dari pada tradisi tulis. Seorang dosen yang menulis buku yang tebalnya kira-kira 200 halaman, biasanya memerlukan waktu yang cukup lama (sekitar satu tahun), dan memerlukan dana yang cukup banyak untuk membeli berbagai keperluan menulis, dari keperluan pokok–seperti penelusuran literatur–hingga keperluan teknis–seperti membeli tinta dan kertas. Karya yang ditulis selama satu tahun itu belum tentu diterbitkan oleh para penerbit; karena penerbit pada umumnya lebih memperhatikan pasar–pertimbangan laku atau tidak laku di pasaran–dari pada mempertimbangkan substansi dan kualitas. Di samping itu, bagi penulis pemula, terdapat kesulitan untuk meyakinkan penerbit bahwa karya itu bermanfaat bagi masyarakat. Bagi dosen yang sudah relatif terbiasa menulis dan se-bagian karyanya diterbitkan oleh berbagai penerbit, relatif tidak kesulitan dalam menerbitkan karyanya, bahkan ada juga penerbit yang datang kepadanya yang meminta karyanya untuk diterbitkan (al-`âlim yu’tâ wa lâ ya’tî). Akan tetapi, honor yang diterimanya belum tentu berimbang dengan kerjanya. Misalnya sebagian dosen menjual naskah kepada penerbit tertentu dengan harga dua juta rupiah. Penghargaan ini tidak berbanding dengan penghargaan ma-syarakat terhadap penceramah (tradisi lisan); honor khutbah idul adha–yang hanya dilakukan setengah jam misalnya–mencapai satu juta rupiah. Dari segi ini, wajar apabila lebih banyak dosen yang lebih memilih menjadi penceramah dan hanya sedikit dosen yang memilih menjadi penulis.
C. Parameter Kemajuan Akademik Perguruan Tinggi
Terdapat empat hal yang perlu dipertimbangkan untuk meng-ukur tinggi-rendah kemajuan akademik sebuah Perguruan Tinggi: Pertama, jumlah jurnal pada Perguruan Tinggi yang menyangkut profesionalitas para pengelolanya dan keberlanjutan (sustainability) penerbitan jurnal tersebut. Dari segi kuantitas, setiap jurusan dan sejumlah lembaga di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memiliki jurnal tersendiri; sebagian jurnal yang dimilikinya sudah diakreditasi.
Kedua, Cakupan ilmu yang diterima dalam jurnal. Dewasa ini, sebagian jurnal masih memiliki cakupan ilmu yang sangat luas; be-lum konsentrasi pada bidang kajian ilmu yang lebih spesifik. Dari segi cakupan, jurnal yang sudah ada dapat dikelompokan menjadi tiga: (1) jurnal PTAI yang memiliki cakupan yang melampaui cakupan ilmu yang dikembangkan oleh PTAI. Salah satunya adalah jurnal Tajdid: Jurnal Ilmu-ilmu Agama Islam dan Kebudayaan yang dikelola dan diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengem-bangan (LPP) IAID Ciamis. Jurnal ini sudah terakreditasi dengan nilai C berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 342/ D3/U/2003. (2) Jurnal yang cakupannya melingkupi delapan bi-dang ilmu agama Islam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 110 Tahun 1982. Di antara jurnal yang masuk pada kelompok ini adalah al-Jami`ah: Journal of Islamic Studies, (terakreditasi dengan nilai A) yang diterbitkan oleh IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Mimbar Studi: Jurnal Ilmu Agama Islam, yang diterbitkan oleh IAIN Sunan Gunung Djati; Khazanah: Jurnal Ilmu Agama Islam yang diterbitkan oleh Program Pascasarjana IAIN Sunan Gunung Djati; dan Profetika: Jurnal studi Islam (terakreditasi dengan nilai B) yang diterbitkan oleh Program Magister Studi Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta. (3) Jurnal yang sudah agak spesifik yang mencakup hanya salah satu bidang ilmu dari 8 bidang ilmu agama Islam. Di antara jurnal yang masuk pada kelompok ini adalah Lektur: Jurnal Pendidikan Islam yang diterbitkan oleh STAIN Sunan Gunung Djati Cirebon; dan Asy-Syari`ah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial yang diterbitkan oleh Fakultas Syari`ah IAIN Sunan Gunung Djati.
IAIN Sunan Gunung Djati adalah PTAIN yang memiliki se-jumlah guru besar, doktor, dan magister. Akan tetapi, hingga sekarang ini, hanya Fakultas Tarbiyah yang memiliki jurnal ilmu Pendidikan Islam yang terakreditasi oleh Dikti (dengan nilai B). Dari segi jumlah, jurnal yang ada di lingkungan IAIN Sunan Gunung Djati masih sangat terbatas. Fakultas Syari`ah memiliki 5 jurusan; tetapi hanya memiliki satu jurnal. Program Pascasarjana IAIN yang telah memiliki delapan konsentrasi, hanya memiliki satu jurnal. Itu pun, yang mengirim tulisan untuk dimuat hanyalah dosen yang memiliki kepentingan naik pangkat. Oleh karena itu, jurnal hampir selalu kekurangan tulisan ketika hendak diterbitkan. Hal itu menunjukkan bahwa minat dosen untuk menulis memang masih rendah.
Ketiga, jumlah dan kualitas tulisan dosen dalam bentuk artikel yang dimuat di berbagai media. Secara umum, karya dosen dapat dibedakan menjadi empat: (1) karya yang berupa tulisan “lepas” yang berupa respons terhadap situasi zaman yang dialaminya. Biasanya, media untuk mensosialisasikan gagasan tersebut adalah koran atau majalah. (2) karya dosen yang berupa pendalaman ter-hadap tema-tema tertentu dalam bidang ilmu yang ditekuninya. Media untuk mensosialisasikan gagasannya antara lain adalah jurnal dan forum diskusi; (3) karya dosen berupa laporan penelitian yang dilakukannya. Media untuk mensosialisasikan hasil penelitian ada-lah jurnal dan forum-forum diskusi; dan (4) karya dosen berupa buku, baik buku dasar yang dijadikan bahan ajar di PTAI maupun buku lainnya.
Keempat, relevansi dan fungsi hasil penelitian dalam turut serta menyumbang gagasan dalam rangka memberikan solusi alternatif dalam menyelesaikan berbagai atau sebagian masalah yang diha-dapi oleh masyarakat. Pada umumnya, penelitian di PTAI lebih cenderung memenuhi pemuasan intelektual, dan kurang berorien-tasi pada turut serta memberikan saran konseptual dalam rangka menyelesaikan masalah sosial.
D. Organisasi Penulisan Tesis: Uji Berpikir Kullî dan Ju`î
Berpikir kullî dan juz`î adalah menempatkan bagian yang umum mencakup berbagai bagiannya; dan menempatkan sesuatu sebagai bagian dari yang umum yang cakupannya tidak melampaui sesuatu yang melingkupinya. Akan tetapi, pada tingkat praksis penulisan dan penyusunan konsep, menentukan yang umum sebagai sesuatu yang “umum” dan menemptakan suatu bagian dari yang umum sebagai sesuatu yang ruang lingkupnya lebih kecil, tidaklah mudah. Kesulitan ini dapat dilihat dalam sejumlah konsep yang dikemuka-kan oleh ulama terdahulu, di antaranya konsep maslahat.
`Izz al-Din Ibn `Abd al-Salam (w. 660 H) dalam kitab Qawâ`id al-Ahkâm fî Mashâlih al-Anâm, menjelaskan sebagai berikut:
والشريعة كلها مصالح: اما تدرأ مفاسد أو تجلب مصالح.[1]
“Semua ketetapan syari`ah mengandung mashâlih, baik de-ngan cara menolak kerusakan-kerusakan ataupun dengan ca-ra perolehan mashâlih.”
Dalam kalimat tersebut terdapat sebuah penjelasan–seperti akan menyusun definisi–mengenai mashlahat. Akan tetapi, pen-jelasan tersebut tersebut sulit dimengerti dari segi bahasa karena terjadi pengulangan kata yang sama persis antara bagian yang dijelaskan dengan bagian yang menjelaskannya. Dari segi syarat-syarat definisi, penjelasan tersebut tidak dapat dikatakan jâmi` dan mâni`. Untuk melihat pengulangan antara bagian yang dijelaskan (umum) dengan bagian yang menjelaskan (khusus) dapat dilihat gambar berikut.
Gambar 1: Kullî dan Juz`î
|
|
المصالح |
|
||||||
|
|
|
|
||||||
|
|
درأ المفاسد |
|
جلب المصالح |
|
||||
Kata yang dijelaskan adalah al-mashâlih. Ia diperoleh dengan dua cara: penolakan terhadap kerusakan-kerusakan (درأ المفاسد); dan perolehan mashâlih (جلب المصالح). Dengan demikian, mashâlih yang kedua merupakan bagian dari mashâlih yang pertama. Akan tetapi, bagimana mungkin mashâlih dapat dijadikan bagian dari mashâlih. Oleh karena itu, `Abd al-Wahab Khallaf, menjelaskan apa yang dimaksud oleh Izz al-Din Ibn Abd al-salam dengan mengatakan bahwa:
أن المقصد العام للشارع من تشريع الأحكام هو تحقيق مصالح الناس فى هذه الدنيا بجلب النفع لهم ودفع الضرر عنهم.[2]
“Tujuan umum pembentukan hukum adalah penegakan ma-shâlih manusia di dunia ini; baik dengan cara perolehan manfaat untuk mereka, maupun dengan cara penolakan kesulitan-kesulitan mereka.”
Dalam dunia penulisan karya ilmiah, biasanya peneliti dituntut untuk hati-hati dalam menggunakan berbagai kata dan kalimat. Dalam konteks penulisan tesis atau disertasi, kalimat umum yang melingkupi seluruh bagiannya adalah judul tesis atau disertasi. Judul kemudian dikelola oleh peneliti menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, yaitu bab-bab; bab-bab dalam tesis atau disertasi kemudian dibagi lagi ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil yang disebut dengan subbab. Oleh karena itu, kalimat yang kullî dalam disertasi adalah judul; bab adalah juz`î 1; dan subbab adalah juz`î 2. Kerangka berpikir ini dapat dijadikan instrumen untuk menguji sejumlah tesis yang ditulis oleh Magister Agama Islam di lingkungan Pascasarjana IAIN Sunan Gunung Djati.
Tesis yang diuji untuk membuktikan kerancuan berpikir kullî dan juz`î dipilih secara sengaja, yaitu 12 buah tesis. Tesis ini bukan sampel (sample) sehingga tidak dapat dijadikan alat untuk mengukur tesis yang ada secara keseluruhan.
Secara umum, tesis yang keliru dari segi berpikir kullî dan juz`î yang disusun oleh Magister Ilmu Agama Islam dalam lingkungan Pascasarjana IAIN Sunan Gunung Djati dapat dikelompokkan menjadi tiga: pertama, tesis yang antara judul tesis dengan judul bab sama persis; kedua, tesis yang antara judul tesis dengan judul bab tidak sama persis, tetapi maksudnya kurang lebih sama; dan ketiga, tesis yang antara judul tesis dengan judul bab dan judul subbab sama.
Tesis yang masuk kelompok pertama ditulis oleh Sukana, Muhammad Naupal, Enang Supriadi, dan Jajang Herliadi. Pertama, Sukana–alumni konsentrasi studi Pendidikan Islam, menulis tesis dengan judul “Konsep Guru dan Murid Menurut al-Ghazali.” Tesis ini terdiri atas empat bab: bab 1 adalah pendahuluan; bab 4 adalah penutup; dan bab 2 serta bab 3 merupakan isi. Judul bab 2 adalah “Mengenal al-Ghazali;” sedangkan judul bab 3 adalah “Konsep Guru dan Murid Menurut al-Ghazali.” [3] Judul bab 3 ini sama persis dengan judul tesis.
Kedua, Muhammad Naupal–alumni konsentrasi studi Pemikiran Islam–menulis tesis dengan judul “Pemikiran Sufistik `Abdullah al-Haddad.” Tesis ini terdiri atas lima bab: bab 1 adalah pendahu-luan dan bab 5 adalah penutup; bab 2 berjudul “Tasawwuf sebagai Pemikiran;” bab 3 berjudul “Riwayat Hidup `Abdullah al-Haddad;” dan bab 4 berjudul “Pemikiran Sufistik `Abdullah al-Haddad.” [4] Judul bab 4 sama persis dengan judul tesis.
Ketiga, Enang Supriadi–alumni konsentrasi studi Pendidikan Islam–menulis tesis dengan judul “Modernisasi Sistem Pendidikan Menurut Fazlur Rahman.” Tesis ini terdiri atas lima bab: bab 1 adalah pendahuluan dan bab 5 adalah penutup. Judul bab 2 adalah “Biografi Fazlur Rahman”; judul bab 3 adalah “Konsep Moderni-sasi Sistem Pendidikan,” dan judul bab 4 adalah “Modernisasi Sistem Pendidikan Menurut Fazlur Rahman.” [5] Judul bab 4 sama persis dengan judul tesis.
Keempat, Jajang Herliadi–alumni konsentrasi studi Hukum Islam–menulis tesis dengan judul “Proses Pembentukan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.” Tesis ini terdiri atas lima bab: bab 1 adalah pendahuluan dan bab 5 adalah penutup. Judul bab 2 adalah “Hukum Perkawinan di Indonesia sebelum Tahun 1974,” judul bab 4 adalah “Pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” dan judul bab 3 adalah “Proses Pembentukan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.” [6] Judul bab 3 sama persis dengan judul tesis.
Tesis yang masuk pada kelompok kedua ditulis oleh Hajam, Achmad Shidiq Syaraji, Dadang Ahmad Fajar, Rachmat Alamsyah, Sumitra, dan Abdul Hamid. Pertama, Hajam–alumni konsentrasi studi Pemikiran Islam–menulis tesis dengan judul “Pemikiran Politik Nurcholish Madjid.” Anak judulnya adalah Telaah tentang Islam dan Negara di Indonesia, 1970-2000.” Tesis ini terdiri atas lima bab: bab 1 adalah pendahuluan dan bab 5 adalah penutup. Judul bab 2 adalah “Islam dan Politik di Indonesia,” judul bab 3 adalah “Riwayat Hidup dan Latar Belakang Sosial Politik Nurcholish Madjid,” dan judul bab 4 adalah “Pemikiran Politik Nurcholish Madjid.”[7] Judul bab 4 ini sama dengan judul tesis; bedanya, dalam judul tesis terdapat anak judul, sedangkan dalam judul bab tidak ada anak judulnya.
Kedua, Achmad Shidiq Syaraji–alumni konsentrasi studi Pen-didikan Islam–menulis tesis dengan judul “Dampak Perkawinan Usia Muda terhadap Pendidikan Anak.” Judul Tambahannya adalah “Kasus di Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon.” Tesis ini terdiri atas lima bab: bab 1 adalah pendahuluan dan bab 5 adalah penutup. Judul bab 2 adalah “Psiko-Sosiologis Perkawinan Usia Muda;” judul bab 3 adalah “Kondisi Obyektif Masyarakat Desa Panguragan Wetan;” dan judul bab 4 adalah “Dampak Perkawinan Usia Muda terhadap Pendidikan Anak di Desa Panguragan Wetan.”[8] Judul bab 4 ini hampir sama dengan judul tesis. Bedanya hanya terletak pada lokasi penelitian; pada judul tesis, lokasi penelitian ditempatkan pada anak judul; sedangkan pada bab 4, lokasi penelitian dijadikan bagian dari judul (tanpa diletakan pada anak judul).
Ketiga, Dadang Ahmad Fajar–alumni konsentrasi studi Pemikir-an Islam–menulis tesis dengan judul “Jiwa dalam Pemikiran Mulla Sadra.” Tesis ini terdiri atas lima bab: bab 1 adalah pendahuluan dan bab 5 adalah penutup. Judul bab 2 adalah “Biografi dan Beberapa Karya Mulla Sadra;” judul bab 3 adalah “Pandangan Teoritik tentang Jiwa Menurut Beberapa Filosof, Psikolog, dan Sufi;” dan judul bab 4 adalah “Pemikiran Mulla Sadra tentang Jiwa.”[9] Judul bab 4 ini sama dengan judul tesis. Bedanya hanya pada penempatan kata: dalam judul tesis, kata “Jiwa” di dahulukan; sedangkan dalam judul bab 4, kata “pemikiran” didahulukan. Makna dan isinya tidak dapat dibedakan.
Keempat, Rachmat Alamsyah–alumni konsentrasi Pemikiran Islam–menulis tesis dengan judul “Konsep Negara dalam Islam.” Anak judulnya adalah “Telaah Pemikiran Sosial Politik Abu A`la al-Maududi.” Tesis ini terdiri atas lima bab: bab 1 adalah pen-dahuluan dan bab 5 adalah penutup. Judul bab 2 adalah “Konsep Negara dalam Alam Pemikiran Umat Islam;” judul bab 3 adalah “Latar Belakang Kehidupan Abu A`la al-Maududi;” dan judul bab 4 adalah “Konsep Negara Islam Menurut Abu A`la al-Maududi.”[10] Judul bab 4 hampir sama dengan judul tesis. Bedanya hanya terletak pada penempatan al-Maududi. Dalam judul tesis, Abu A`la al-Maududi ditempatkan pada anak judul; sedangkan pada judul bab 4, Abu A`la al-Maududi tidak ditempatkan pada anak judul.
Kelima, Sumitra–alumni konsentrasi studi hukum Islam–menu-lis tesis dengan judul “Pendayagunaan Benda Wakaf di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.” Tesis ini terdiri atas lima bab: bab 1 adalah pendahuluan dan bab 5 adalah penutup. Judul bab 2 adalah “Penggunaan Benda Wakaf Menurut Ajaran Islam;” judul bab 4 adalah “Upaya Pendayagunaan Benda Wakaf di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya; dan judul bab 3 adalah “Penggu-naan Benda Wakaf di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasik-malaya.”[11] Judul bab 3 sama dengan judul tesis; bedanya, pada judul tesis digunakan kata “Pendayagunaan;” sedangkan dalam judul bab 3 digunakan kata “Penggunaan.”
Keenam, Abdul Hamid–alumni konsentrasi studi hukum Islam–menulis tesis dengan judul “Pemikiran Muhammad Abduh tentang Prinsip-prinsip Hukum Islam.” Anak judulnya adalah “Kajian terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum dalam Tafsir al-Manâr.” Te-sis ini terdiri atas empat bab: bab 1 adalah pendahuluan, dan bab 4 adalah peanutup. Judul bab 2 adalah “Pemikiran Hukum Muham-mad Abduh;” dan judul bab 3 adalah “Prinsip-prinsip Hukum Islam Menurut Muhammad Abduh dan Implementasinya.”[12] Judul ini bab 3 sama dengan judul tesis; yang berbeda hanyalah redaksi kalimatnya.
Tesis yang masuk pada kelompok ketiga ditulis oleh Syaik Abdillah dan Suhandi. Pertama, Syaik Abdillah–alumni konsentrasi studi Pemikiran Islam–menulis tesis dengan judul “Teologi Muhammadiyah.” Anak judulnya adalah “Tinjauan dari Teologi Mu`tazilah, Asy`ariyah, Maturidiyah, dan Salaf.” Tesis ini terdiri atas empat bab: bab 1 adalah pendahuluan, dan bab 4 adalah penutup. Judul bab 2 adalah “Sejarah dan Perkembangan Or-ganisasi Muhammadiyah;” dan judul bab 3 adalah “Pemikiran Teologi Muhammadiyah.”[13] Judul bab 3 sama dengan judul tesis; yang membedakan hanyalah kata “Pemikiran.” Dalam judul tesis tidak menggunakan kata “Pemikiran;” sedangkan dalam judul bab 3 menggunakan kata “Pemikiran.”
Bab 3 tesis yang ditulis Syaik Abdillah terdiri atas empat subbab: (A) Metodologi Pemikiran Keagamaan Muhammadiyah; (B) Sum-ber-sumber Pemikiran Teologi Muhammadiyah; (C) Pokok-pokok Pemikiran Teologi Muhammadiyah; dan (D) Isu-isu Kontemporer dan Responsi Teologis Muhammadiyah.[14]
Di antara subab tersebut yang hampir sama dengan judul tesis dan judul bab 3 adalah subab (C), yaitu “Pokok-pokok Pemikiran Teologi Muhammadiyah.” Bedanya hanya pada kata “Pokok-pokok”; dalam judul bab 3 tidak menggunakan kata “Pokok-pokok;” sedangkan dalam subab (C) menggunakan kata “Pokok-pokok.”
Kedua, Suhandi–alumni konsentrasi studi Pemikiran Islam–menulis tesis dengan judul “Soekarno dan Pemikiran Sekuler.” Tesis ini terdiri atas lima bab: bab 1 adalah pendahuluan dan bab 5 adalah penutup. Judul bab 2 adalah “Mengenal Kehidupan Soekarno;” judul bab 3 adalah “Sekitar faham Sekuler;” dan judul bab 4 adalah “Pemikiran Sekuler Soekarno.”[15] Judul bab 4 hampir sama dengan judul tesis; bedanya pada penyusunan kalimat.
Bab 4 yang berjudul “Pemikiran Sekuler Soekarno” terdiri atas tiga subab: (A) Metode Pemikiran Soekarno’ (B) Paradigma Pemi-kiran Soekarno; dan (C) Pemikiran Sekuler Soekarno.[16] Subab (C) sama persis dengan judul bab 4, yaitu “Pemikiran Sekuler Soe-karno.”
E. Akurasi Rujukan dan Pengulangan Kalimat
Sebagian tesis masih belum memperlihatkan akan adanya rujukan yang akurat. Salah satu tujuan penunjukan rujukan adalah memudahkan pembaca tesis untuk mengecek pada sumber secara langsung apabila dipandang perlu, terutama apabila dalam teks yang dikutif terdapat hal-hal yang dipandang ganjil.
Salah satu contoh akurasi rujukan tesis yang sangat rendah adalah sebagai berikut:
أخبرنا أبو زكريأ…عن شريح قال: جاْ محمد صلى الله عليه وسلم ببيع الحبس (الحديث)
Dalam kutifan tersebut terdapat kata (الحديث). Mungkin penulis ingin menginformasikan kepada pembaca bahwa kutifan tersebut merupakan sabda yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw; akan tetapi, rujukan itu sangat menyulitkan pembaca karena jumlah kitab hadits begitu banyak, baik volume maupun juznya; dari mulai kitab-kitab yang dipandang sebagai rujukan utama (al-Kutub al-Sittat) maupun kitab-kitab yang merupakan komentar dan lanjutan dari kitab-kitab tersebut.
Contoh rujukan yang berkualitas rendah adalah:
…قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لايزال هذا الآمر فى قريش ما بقي منهم اثنان (رواه البخاري)
Dalam hadits tersebut terdapat informasi mengenai rujukan yang digunakan oleh penulis, yaitu (رواه البخاري). Akan tetapi, kitab hadits Shahîh al-Bukhârî terdiri atas 4 jilid (volume); tiap volume terdiri atas 2 bagian (juz); dan setiap juz rata-rata 200 halaman. Oleh karena itu, rujukan semacam ini menyulitkan pembaca dalam melakukan konfirmasi terhadap rujukan yang asli karena pembaca dituntut untuk membaca semua kitab Shahîh al-Bukhârî yang jumlahnya sekitar 1600 halaman.
Rujukan yang akurat adalah rujukan yang menampilkan penulis buku, judul buku, tempat tempat, penerbit, tahun terbit, cetakan, volume (jilid), juz, dan halaman. Biasanya rujukan semacam ini ditempatkan di catatan kaki. Contohnya adalah Abi Abd Allah Muhammad Ibn Isma`il Ibn Ibrahim Ibn al-Mughirah Ibn Bardazabah al-Bukhari al-Ja`fi, Shahîh al-Bukhârî, (Indonesia: Dar Ihya’ al-Kutub al-`Arabiyah, t.th), vol. 4, juz 8, h. 105. Kebetulan kitab yang dikutif tidak menginformasikan mengenai cetakan kesekian kalinya.
Di samping penyampaian informasi yang rinci mengenai hal-hal yang telah disebutkan, akurasi rujukan dapat juga diukur dari segi langsung atau tidak langsung. Umpamanya nilai akurasi rujukan yang langsung kepada kitab pokok berbeda nilainya dengan rujukan yang tidak langsung kepada kitab pokok. Umpamanya seorang penulis menginformasikan bahwa hadits yang dikutif di-riwayatkan oleh imam Bukhari; tetapi rujukan yang dipakai adalah kitab Bulûgh al-Marâm min Adillat al-Ahkâm karya Ibn Hajar al-`Asqalani (w. 852 H.).
Suatu rujukan dipandang kurang proporsional apabila meng-abaikan pembidangan ilmu yang sudah dikembangkan oleh ulama, termasuk ulama Indonesia. Sangat tidak relevan mengutif hadits dari kitab-kitab fikih; dan mengutif tafsir dari kitab-kitab ilmu kalam; kecuali tema-tema tertentu yang terpaksa dilakukan untuk kepentingan tertentu; seperti Muhammad Zahid Ibn al-Hasan al-Kawtsari menulis kitab Musnad Imam al-Syafi`i dinukil dari kitab fikih (al-Umm) yang ditulis oleh Imam al-Syafi`i.[17]
Pengulangan kalimat atau kalimat yang dipandang efektif sering kali digunakan oleh para penulis tesis. Umpamanya dalam peng-gunaan singkatan. Singkatan biasanya digunakan untuk menyingkat pengulangan kata sehingga terjadi efesiensi (mengurangi beban secara ekonomi tapi maksudnya tetap sama).
Salah satu contoh adalah tesis yang ditulis oleh Nur`aida Fitri Habi–alumni konsentrasi studi hukum Islam Pascasarjana IAIN Sunan Gunung Djati. Ia menulis tesis dengan judul “Syari`at Islam dalam Perspektif UU Nomor 44 Tahun 1999 dan UU Nomor 18 Tahun 2001 di Nangroe Aceh Darussalam (NAD).”[18] Dalam judul tersebut, sudah ada singkatan, yakni NAD (Nangroe Aceh Darus-salam). Berdasarkan kaidah penulisan, setiap kalimat “Nangroe Aceh Darussalam” tidak perlu diulangi lagi, kecuali hanya meng-gunakan singkatannya saja, yakni NAD. Akan tetapi, dalam tiga bab tesis (tesis terdiri atas 5 bab) telah terjadi pengualangan kata, baik pengulangan singkatannya maupun kata-kata yang disingkat-nya. Judul bab 2 adalah “Dasar Hukum Berlakunya Syari`at Islam di Nangroe Aceh Darussalam (NAD).” Judul bab 3 adalah “Keisti-mewaan dalam Menjalankan Syari`at Islam di Nangroe Aceh Darussalam (NAD); dan judul bab 4 adalah “Syari`at Islam di Nangroe Aceh Darussalam (NAD).” Oleh karena itu, singkatan yang dibuat terkesan sia-sia dan pemborosan. Pemborosan tersebut dapat dilihat di daftar isi tersebut.[19] Dalam daftar isi (yang hanya dua halaman) sedang terjadi pengulangan kata “Nangroe Aceh Darussalam (NAD)” sebanyak 10 kali.
F. Penutup
Penulisan karya ilmiah dilakukan dengan mengikuti sejumlah kaidah yang ditetapkan oleh sejumlah institusi pendidikan. Kete-tapan itu ada yang sama tapi ada juga yang berbeda-beda. Akan tetapi, turut serta dalam kaidah penulisan secara konsisten akan memudahkan pembaca dalam memahami karya yang ditulis oleh seorang ilmuwan tanpa mesti berjumpa (liqâ) dengan penulisnya. Kitab-kitab yang dihasilkan ulama pada zaman lampau masih dapat kita baca hingga saat ini. Itu adalah kelebihan tradisi tulis yang mestinya diikuti.
DAFTAR PUSTAKA
Abd al-Wahab Khallaf, `Ilm Ushûl al-Fiqh, t.t: t.pn., t.th.
Abdul Hamid, Pemikiran Muhammad Abduh tentang Prinsip-prinsip Hukum Islam: Kajian terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum dalam Tafsir al-Manâr, Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2001.
Achmad Shidiq Syaraji, Dampak Perkawinan Usia Muda terhadap Pendidikan Anak: Kasus di Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon, Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2003.
Dadang Ahmad Fajar, Jiwa dalam Pemikiran Mulla Sadra, Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2003.
Enang Supriadi, Modernisasi Sistem Pendidikan Menurut Fazlur Rahman, Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2003.
Hajam, Pemikiran Politik Nurcholish Madjid: Telaah tentang Islam dan Negara di Indonesia, 1970-2000, Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2003.
Izz al-Din Ibn `Abd al-Salam, Qawâ`id al-Ahkâm fî Mashâlih al-Anâm, Kairo: Mathba`ah al-Istiqamah, t.th.
Jajang Herliadi, Proses Pembentukan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2001.
Muhammad Naupal, Pemikiran Sufistik `Abdullah al-Haddad, Ban-dung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2001.
Muhammad Zahid Ibn al-Hasan al-Kawtsari, Musnad al-Imam al-Mu`azham al-Majtahid al-Muqaddam Abî Abd Allah Muhammad Ibn Idris al-Syâfi`i, Bandung: Dahlan, 1990.
Nur`aida Fitri Habi, Syari`at Islam dalam Perspektif UU Nomor 44 Tahun 1999 dan UU Nomor 18 Tahun 2001 di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2002.
Rachmat Alamsyah, Konsep Negara dalam Islam: Telaah Pemikiran Sosial Politik Abu A`la al-Maududi, Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2002.
Suhandi, Soekarno dan Pemikiran Sekuler, Bandung: Program Pasca-sarjana IAIN SGD, 2002.
Sukana, Konsep Guru dan Murid Menurut al-Ghazali, Bandung: Pro-gram Pascasarjana IAIN SGD, 2003.
Sumitra, Pendayagunaan Benda Wakaf di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2002.
Syaik Abdillah, Teologi Muhammadiyah: Tinjauan dari Teologi Mu`ta-zilah, Asy`ariyah, Maturidiyah, dan Salaf, Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2001.
[1] `Izz al-Din Ibn `Abd al-Salam, Qawâ`id al-Ahkâm fî Mashâlih al-Anâm, (Kairo: Mathba`ah al-Istiqamah, t.th.), j. I, h. 9.
[2] `Abd al-Wahab Khallaf, `Ilm Ushûl al-Fiqh, (t.t: t.pn., t.th.), h. 198.
[3] Sukana, Konsep Guru dan Murid Menurut al-Ghazali, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2003), h. vi.
[4] Muhammad Naupal, Pemikiran Sufistik `Abdullah al-Haddad, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2001), h. vii-viii.
[5] Enang Supriadi, Modernisasi Sistem Pendidikan Menurut Fazlur Rahman, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2003), h. ix-x.
[6] Jajang Herliadi, Proses Pembentukan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2001), h. ii-iii.
[7] Hajam, Pemikiran Politik Nurcholish Madjid: Telaah tentang Islam dan Negara di Indonesia, 1970-2000, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2003), h. v-vi.
[8] Achmad Shidiq Syaraji, Dampak Perkawinan Usia Muda terhadap Pendidikan Anak (Kasus di Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon), (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2003), h. iii-iv.
[9] Dadang Ahmad Fajar, Jiwa dalam Pemikiran Mulla Sadra, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2003), h. x.
[10] Rachmat Alamsyah, Konsep Negara dalam Islam: Telaah Pemikiran Sosial Politik Abu A`la al-Maududi, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2002), h. vii-viii.
[11] Sumitra, Pendayagunaan Benda Wakaf di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2002), h. x-xi.
[12] Abdul Hamid, Pemikiran Muhammad Abduh tentang Prinsip-prinsip Hukum Islam: Kajian terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum dalam Tafsir al-Manâr, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2001), h. ix-x.
[13] Syaik Abdillah, Teologi Muhammadiyah: Tinjauan dari Teologi Mu`tazilah, Asy`ariyah, Maturidiyah, dan Salaf, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2001), h. x-xi.
[14] Ibid., h. xi.
[15] Suhandi, Soekarno dan Pemikiran Sekuler, (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2002), h. vii-viii.
[16] Ibid., h. viii.
[17] Muhammad Zahid Ibn al-Hasan al-Kawtsari, Musnad al-Imam al-Mu`azham al-Majtahid al-Muqaddam Abî Abd Allah Muhammad Ibn Idris al-Syâfi`i, (Bandung: Dahlan, 1990).
[18] Nur`aida Fitri Habi, Syari`at Islam dalam Perspektif UU Nomor 44 Tahun 1999 dan UU Nomor 18 Tahun 2001 di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), (Bandung: Program Pascasarjana IAIN SGD, 2002), h. i.
[19] Ibid., h. vii-viii.